BANYUASIN Informasirakyat – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin terus menunjukkan kinerja tegas dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap puluhan kasus menonjol, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pembunuhan berencana yang sempat menggegerkan warga.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banyuasin, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.I.K., M.I.K. membeberkan bahwa setidaknya 33 kasus berhasil diungkap oleh berbagai satuan, mulai dari Satreskrim, Satnarkoba, hingga Satpolairud.

 

“Dari hasil pengungkapan selama Oktober, kami berhasil menindak berbagai tindak pidana, termasuk 5 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus penggelapan, 1 pengeroyokan, 1 perusakan, serta 23 kasus narkotika. Bahkan satu di antaranya merupakan pembunuhan berencana,” ujar Kapolres Banyuasin.

 

Pembunuhan Berencana di Tanjung Agung Gegerkan Banyuasin

 

Kasus paling menonjol yang menjadi perhatian publik terjadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, di mana seorang pria bernama Roberta Pasiman tewas ditembak oleh pelaku berinisial HS, IG, dan DSP, seluruhnya warga Desa Regan Agung.

 

Kronologi bermula dari pertikaian antara korban dan para pelaku di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, yang kemudian berlanjut ke KM 40 Desa Tanjung Agung. Di lokasi itulah, salah satu pelaku melepaskan tembakan hingga korban meninggal dunia di tempat.

 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Banyuasin berhasil meringkus ketiga tersangka beserta barang bukti mobil Kijang Innova hitam dan pistol laras pendek warna hitam bergagang kayu cokelat.

 

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas AKBP Ruri.

 

23 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Termasuk Dua Perempuan

 

Selain kasus kekerasan, Satnarkoba Polres Banyuasin juga mencatat pengungkapan besar di bidang narkotika. Sepanjang Oktober, polisi berhasil membongkar 23 kasus dengan total 27 tersangka, termasuk dua perempuan.

 

Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu dan ekstasi (7 butir). Dari hasil tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan hampir dua ribu jiwa (1.967 orang) dari jerat penyalahgunaan narkoba.

 

“Keberhasilan ini berkat sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat. Kami terus dorong partisipasi warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

 

Kasus Lain: Pencurian, Penggelapan, dan Kekerasan

 

Tidak hanya itu, Polres Banyuasin juga berhasil mengungkap 5 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 8 tersangka, salah satunya terjadi di kawasan Pesantren Banyuasin III. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, tiga sepeda motor, senjata api laras pendek, STNK, kunci, linggis, dan grinda.

 

Selain itu, terungkap pula dua kasus penggelapan dalam jabatan di KSP Banyuasin, satu kasus penggelapan umum, serta kasus pengeroyokan dan perusakan.

 

AKBP Ruri mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kejahatan konvensional seperti pencurian dan penipuan.

 

“Kami minta masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Pasang CCTV, gunakan kunci ganda, dan laporkan bila ada yang mencurigakan. Polres Banyuasin akan terus hadir menegakkan hukum dan menjaga ketertiban,” pungkasnya.

 

Dengan pengungkapan beragam kasus tersebut, Polres Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Upaya pemberantasan kejahatan, terutama narkoba dan kekerasan bersenjata, menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di bawah komando AKBP Ruri Prastowo

 

Laporan : Denny,s

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *